mesin google kurniandiko

google
WEB
Images
Local
Mobile Web (beta)

Selasa, 05 Juni 2012

Pasang Mesin Pencari Mp3, Video, Lirik di Blog Anda | http://www.untukku.com

Pasang Mesin Pencari Mp3, Video, Lirik di Blog Anda | http://www.untukku.com

Daftar Gaji PNS 2012

PNS
PP Nomor 15 Tahun 2012
Lampiran PP No 15 Tahun 2012
TNI
PP Nomor 16 Tahun 2012
Lampiran PP Nomor 16 Tahun 2012
Polri
PP Nomor 17 Tahun 2012
Lampiran PP Nomor 17 Tahun 2012
Gaji Golongan I dan II

Gaji Gol III dan IV


Related posts:
  1. Presiden Tanda Tangani PP Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri 2012
  2. Tahun 2012 : Gaji PNS, TNI/Polri & Pensiunan Naik 10%
  3. Tabel Kenaikan Uang Makan dan Uang Lembur PNS Th 2012
  4. Gaji dan Uang Makan PNS dan TNI/Polri Naik di 2012
  5. Press Release: Pemberian Gaji 13 PNS 2011

Database Honorer BKN 2012

<p>Your browser does not support iframes.</p>
Database Honorer BKN 2012 - Badan Kepegawaian Negara lewat situs resminya telah menyampaikan bahwa Honorer yang telah masuk kedalam database honorer kategori 1 atau K-1 akan segera dilakukan pengangkatan sesuai dengan hasil verifikasi yang telah dilakukan. Meski pengangkatan ini mungkin tidak mampu mencangkup keseluruhan honorer yang ada, hal ini di tenggarai adanya laporan dari honorer yang menyatakan nasib Honorer yang belum juga mendapatkan kepastian dari BKD. Sesuai hasil pengumuman verifikasi dan ternyata masyarakat masih menemui kejanggalan terhadap hasil verifikasi dapat melakukan komplain selamat 14 hari kedepan sejak pengumuman itu disebarkan. 

Sehingga dapat dikatakan pula bahwa hasil verifikasi Database Honorer K1 ini belum final sehingga masih bisa berubah hal ini sesuai pernyataan T Hutabarat saat menemui beberapa anggota dewan yang menanyakan hasil verifikasi tersebut. BKD bisa menyampaikan keberatan atau komplain terhadap hasil verifikasi, dan BKN dengan senang hati akan menerimanya. Mungkin database honorer yang tidak masuk ke dalam Kategori 1 ada masalah pada DASK atau SPM. Namun beliau juga menjelaskan, sebenarnya data verifikasi itu juga bersumber dari BKD, jadi seharusnya BKD juga sudah tahu sebelumnya akan hasil verifikasi tersebut.

Bila ada masalah pada DASK atau SPM mereka yang telah diajukan untuk masuk K1 ternyata tidak terverifikasi maka honorer tersebut akan dimasukkan kedalam database honorer K2. 

Untuk lebih jelasnya tentang hasil verifikasi atau Pengumuman Database Honorer K1 yang Memenuhi Kriteria dapat dilihat pada situs resmi BKN atau anda ketikkan www.bkn.go.id.

itulah berita terbaru dari BKN terkait pengumuman hasil verifikasi Honorer Katergori 1 yang masuk kedalam TMK dan MK. Terimakasih atas kunjungannya. untuk laporan dan komplain terhadap BKN dan BKD dapat anda kunjungi website BKN.

PP Terbaru honorer 2012


KEANGGOTAAN

AGENDA KEGIATAN

June 2012
S M T W T F S
27 28 29 30 31 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
Pemerintah Terbitkan PP Terbaru tentang Tenaga Honorer
Senin, 04 Juni 2012 13:30
Jakarta-HUMAS BKN, Pemerintah telah menerbitkan peraturan terbaru mengenai tenaga honorer, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012. PP tersebut merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Secara lengkap, PP tersebut dapat diundah dalam file berikut ini :
Unduh:
Download this file (PP No 56 th 2012.pdf)PP No 56 th 2012.pdf122 Kb
 

Pegawai negeri


Pegawai Honorer Aceh Tenggara Mengamuk

Nasional / Kamis, 19 April 2012 21:22 WIB


Metrotvnews.com, Kutacane: Ratusan pegawai honorer mengamuk di Kantor DPRD Aceh Tenggara, Aceh, Kamis (19/4). Mereka membanting kursi dan meja serta mengacak-acak ruang rapat.

Bukan tanpa sebab para pekerja honorer se-Aceh Tenggara murka. Mereka menuding terjadi kecurangan dalam pengakuan pekerja honorer yang dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan). Banyak nama "siluman" dalam daftar itu.

Tak cuma bermain curang, penetapan nama dari Kemenpan juga banyak dibumbui duit pelicin. Nah, saat mereka meminta bupati menjelaskan semua kejanggalan itu, sang bupati justru tak mau menemui pemerotes. Jadilah mereka murka.

Para pegawai menuntut pemerintah setempat mencabut surat penetapan Kemenpan. Mereka meminta data dirombak dan diganti dengan nama pegawai yang sudah puluhan tahun bekerja di lingkungan pemda.

Sejauh ini Pemkab Aceh Tenggara belum menanggapi tuntutan pengunjuk rasa. Bupati hanya menyediakan posko pengaduan bagi mereka yang tidak setuju dengan data dari Kemenpan.(Wrt1)



cbn
Komentar

Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:


Jugarihendrik,
Jumat, 27-April-2012

Kalau bs Jangan sampai merusak krn itu di buat dr uang rakyat jg.Kalau benar ada bukti,ada pelicin udang di balik peyek, ditangkap sj bosnya, ibarat Burung di ikat kakinya & sayapnya agar ngak bs terbang lg ke atas..
 
yassalam,
Minggu, 22-April-2012

kl nama siluman duit pelicin, artinxa membuat nama byk biar kluar duit byk dri atasan, yg sbagian duitnya masuk kocek, dsar muka duitan korusi, siapa yg kurupsi tggu kehancurannya...
 
Agara coy,
Sabtu, 21-April-2012

Ngamuk teruuuusss......!!! Biar kempes kamu...jangan kita saling menyalahkan tanya pda diri sendiri...apakah saya berhak atas semua ini...???
 
wak nangroe,
Jumat, 20-April-2012

namanya aja PNS "Perusahaan Nolong Sodara"..ya nolong sodara2 sendiri dulu,, tenaga honorer yg udah mengabdi puluhan taon hanya du2k dbangku cadangan..emank sangat tragis,,tetap semangat para honorer, maju trus pantang mundur,, dan jgn maen kekerasan ya.. ^^
 
Pahri,
Jumat, 20-April-2012

sy merasa prihatin terhadp tenaga honorer yg sdh me-
ngorbankan waktu dan tenaga demi kemajuan negara ini
namun masih ada saja pejabat yg nakal memanipulasi
data demi uang.
 

Penyelesaian Tenaga Hionorer K II setelah KI Tuntas

Senin, 28 Mei 2012 10:55 Jakarta-Humas BKN, Penyelesaian permasalahan tenaga honorer kategori dua (K II) dilakukan setelah tenaga honorer kategori satu (KI) tuntas serta terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tentang tenaga honorer. Untuk itu, instansi pemerintah di pusat dan daerah harus melakukan pendataan tenaga honorer K II di unit kerjanya serta melaporkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat ketika menerima rombongan DPRD Kabupaten Meranti yang melakukan audiensi di lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Jumat (25/5). Kabag Humas Tumpak Hutabarat (kanan) menjelaskan permasalahan tenaga honorer didampingi ketua rombingan DPRD Kabupaten Meranti Tumpak Hutabarat lebih lanjut menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer K II menjadi CPNS berdasarkan kebutuhan pegawai di instansi yang ada, dengan tetap mempertimbangkan aspek keuangan negara. “Jadi, tidak semua honorer K II diangkat menjadi CPNS,” ungkap Tumpak Hutabarat. Audiensi tengah berlangsung antara BKN dengan DPRD Kabupaten Meranti Terhadap tenaga honorer K I yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) hanya karena aspek pembayaran yang non APBN/APBD, Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa tenaga honorer tersebut akan otomatis menjadi tenaga honorer K II. Hal ini telah dipahami dengan baik oleh instansi pemerintah pusat dan daerah. (aman-berry)